JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Ruben Onsu melaporkan pemilik salah satu akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/07/2025). <br /> <br />Pelaporannya terkait dugaan perundungan atau bullying terhadap anaknya yang di bawah umur. <br /> <br />Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ruben Onsu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. <br /> <br />Ruben menyerahkan barang bukti adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan pemilik sebuah akun media sosial, yang diduga merundung anaknya. <br /> <br />Sebelumnya, Ruben sudah meminta terlapor untuk minta maaf dan menghapus unggahannya. Namun, terlapor malah menambah unggahannya di media sosial. <br /> <br />Baca Juga Ruben Onsu Laporkan Akun TikTok yang Bully Anaknya ke Polda, Ancaman Hukuman Tembus 8 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/entertainment/608733/ruben-onsu-laporkan-akun-tiktok-yang-bully-anaknya-ke-polda-ancaman-hukuman-tembus-8-tahun-penjara <br /> <br />#rubenonsu #bullying #perundungan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608934/ruben-onsu-laporkan-akun-medsos-yang-bully-anaknya-di-bawah-umur-ke-polda-metro-jaya-kompas-siang
